DPR Dukung Pendanaan Pramuka Dialihkan ke Kemenko PMK
Rabu, 26 November 2014 – 01:25 WIB

DPR dukung pendanaan Pramuka dialihkan ke Kemenko PMK. Foto: istimewa
Dengan 22 jura anggota Gerakan Pramuka yang tersebar di seluruh Indonesia. Sistem swakelola di bawah Kemenpora menyulitkan langkah pelaksanaan program kepramukaan yang sangat dinamis.
"Untuk itu perlu dipindah menjadi dana hibah melalui kantor Kemenko PMK. Pertimbangannya adalah Gerakan Pramuka buka organisasi kepemudaan," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya mendukung usulan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka agar sistem pendanaan gerakan pramuka diubah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai