DPR Dukung Penerobos Jalur Busway Didenda
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI, Laurens Bahang Dama mendukung pemberian sanksi berupa denda maksimal terhadap pengendara yang menerobos jalur busway di wilayah DKI Jakarta yang sudah mulai diterapkan sejak 1 November 2013 lalu.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan, jalur busway sebagai sarana transportasi masal yang layak saat ini jangan sampai terganggu oleh kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor yang masuk jalur busway.
"Kita harapkan masyarakat bisa gunakan transportasi publik. Kalau itu juga macet, karena dipakai kendaraan pribadi ya sama juga bohong. (Denda) itu supaya membuat masyarakat jera," kata Laurens Bahang Dama di Gedung DPR RI, Jumat (8/11).
Menurut Laurens, dibuatnya jalur busway itu untuk mengurai kemacetan. Sebab, masyarakat diharapkan bisa beralih menggunakan transportasi berbahan bakar gas itu. Kalaupun ada rencana penerapan ganjil genap, Laurens menilai wacana itu butuh proses.
"Itu kan perlu tahapan, perlu waktu, tidak mungkin langsung 'blek' gitu, karena masyarakat kita kan kadang-kadang tidak tertib aturan," ujarnya.
Soal serius tidaknya rencana ganjil genap diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta ke depan, Laurens hanya berharap pemerintah daerah serius menerapkan aturan dan masyarakat bisa menggunakan transportasi publik yang layak.
"Misal Trans Jakarta, itu kan sebuah solusi atasi kemacetan Jakarta," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI, Laurens Bahang Dama mendukung pemberian sanksi berupa denda maksimal terhadap pengendara yang menerobos jalur busway
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS