DPR Dukung Pengaktifan Fungsi TPT MUI, tapi Namanya Ganti
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid mendukung rencana mengaktifkan kembali Tim Penanggulangan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (TPT MUI), yang tidak lagi difungsikan pasca terbentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Wacana ini muncul setelah Ketua MUI Pusat, KH Maruf Amin mengungkap permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar MUI kembali mengaktifkan TPT tersebut, usai pertemuan di Istana Wapres, Selasa (20/1) kemarin.
"Saya setuju MUI lebih aktif berpartisipasi dalam mencegah terorisme," kata Sodik di gedung DPR Jakarta, Rabu (20/1).
Menurutnya, langkah itu bisa dimulai dengan mengganti nama TPT MUI dengan nama yang lebih sesuai dengan tugas dan fungsinya, yakni fungsi edukasi. Kemudian, namanya harus menggambarkan harkat dan martabat MUI, sehingga tidak menyeramkan.
Dalam peran edukasi, TPT MUI bisa merumuskan nilai-nilai agama yang benar, seperti ajaran islam dalam segala bidang terutama merumuskan nilai jihad dalam menegakkan kebenaran, bukan teror.
"Fungsi edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai gejala terorisme dengan secara dini melaporkan kepada aparat keamanan," ujar politikus Gerindra itu.
Kemudian, dalam proses edukasi tidak harus dibahas khusus bab terorisme karena dengan ajaran islam yang benar dan sejati maka tidak akan ada aksi terorisme oleh muslim. Begitu juga pemeluk agama lain. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid mendukung rencana mengaktifkan kembali Tim Penanggulangan Terorisme Majelis Ulama Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan