DPR Dukung Pengangkatan Guru Honorer 35 Tahun ke Atas Menjadi PNS Tanpa Tes
Juga meminta Kemendikbud agar berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI terkait penyelesaian permasalahan guru agama.
Atas aspirasi tersebut, Fikri menyatakan, Komisi X menerima semua aspirasi yang telah dipaparkan.
“Menerima semua masukan dan aspirasi yang telah disampaikan, kemudian akan menindaklanjuti semua aspirasi tersebut kepada pemerintah terutama Kemendikbud RI, Kemenag RI, Kemenpan RB RI, Kemendagri RI, Kemenkeu RI, dan BKN RI, maupun Komisi terkait lainnya,” tutur politikus PKS ini dalam keputusan rapat.
BACA JUGA: Didi Ferdiana Tewas Dikeroyok, Tas Kekasihnya Juga Dirampas, 3 Pelaku Lagi Masih Diburu
Lebih jauh, Komisi X DPR RI menyatakan mendukung aspirasi para GTKHNK35 untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes melalui Kepres PNS atau opsi lain yang memungkinkan. “Dengan tetap mempertimbangkan pengabdian, keadilan dan menghindari diskriminasi pendidik dan tenaga kependidikan,” tandas Fikri. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi X DPR RI mendukung pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
- Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan