DPR Dukung Penundaan Rekrutmen CPNS

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan pemerintah menunda rekrutmen CPNS pada 32 instansi pusat mendapat dukungan kalangan DPR.
Keputusan itu dinilai tepat karena masih menyisakan persoalan terutama masalah honorer kategori dua (K2).
"Sesuai pembahasan Komisi II dengan MenPAN-RB disepakati, tidak ada rekrutmen CPNS tahun ini. Rekrutmen bisa dilakukan bila revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disahkan," ungkap Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR kepada JPNN.com, Selasa (15/11).
Menurut politikus Gerindra ini, UU ASN yang sudah ditetapkan pada 2014 itu tidak memenuhi unsur keadilan, sehingga layak direvisi meski sifatnya terbatas.
Usulan MenPAN-RB Asman Abnur yang awalnya ingin merekrut CPNS tahun ini, ditentang Komisi II karena tidak ada landasan hukumnya.
DPR sejauh ini ngotot merevisi UU ASN karena di dalam UU tersebut tidak mengatur tentang tenaga honorer dan kontrak. Padahal, selama ini merekalah yang mengisi pekerjaan PNS.
"Rekrutmen CPNS tanpa dasar hukum yang jelas bisa digugat sewaktu-waktu. Itu sebabnya kami meminta MenPAN-RB untuk menunda. Untungnya MenPAN-RB sangat responsif," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menunda rekrutmen CPNS pada 32 instansi pusat mendapat dukungan kalangan DPR. Keputusan itu dinilai tepat karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel