DPR Dukung Penundaan Rekrutmen CPNS

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan pemerintah menunda rekrutmen CPNS pada 32 instansi pusat mendapat dukungan kalangan DPR.
Keputusan itu dinilai tepat karena masih menyisakan persoalan terutama masalah honorer kategori dua (K2).
"Sesuai pembahasan Komisi II dengan MenPAN-RB disepakati, tidak ada rekrutmen CPNS tahun ini. Rekrutmen bisa dilakukan bila revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disahkan," ungkap Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR kepada JPNN.com, Selasa (15/11).
Menurut politikus Gerindra ini, UU ASN yang sudah ditetapkan pada 2014 itu tidak memenuhi unsur keadilan, sehingga layak direvisi meski sifatnya terbatas.
Usulan MenPAN-RB Asman Abnur yang awalnya ingin merekrut CPNS tahun ini, ditentang Komisi II karena tidak ada landasan hukumnya.
DPR sejauh ini ngotot merevisi UU ASN karena di dalam UU tersebut tidak mengatur tentang tenaga honorer dan kontrak. Padahal, selama ini merekalah yang mengisi pekerjaan PNS.
"Rekrutmen CPNS tanpa dasar hukum yang jelas bisa digugat sewaktu-waktu. Itu sebabnya kami meminta MenPAN-RB untuk menunda. Untungnya MenPAN-RB sangat responsif," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menunda rekrutmen CPNS pada 32 instansi pusat mendapat dukungan kalangan DPR. Keputusan itu dinilai tepat karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG
- Peringati Hari Bumi: Bank Mandiri Memperkuat Langkah Menuju Ekonomi Rendah Karbon