DPR Dukung Perpres Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah Terorisme

"Serta menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan," ungkap Azis.
Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu meminta pemerintah dapat menjabarkan detail mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk kategori ekstremisme.
Dia menegaskan upaya ini perlu dilakukan supaya tidak menjadi salah tafsir dan munculnya stigmatisasi di tengah masyarakat.
"Pemerintah harus menjelaskan kategori hukuman atau pelanggaran apa yang dapat mengarah kepada pidana kepada terduga ekstrimis," kata Azis.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, yang tak kalah penting pemerintah harus dapat memberikan informasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pemahaman dan keterampilan dalam mencegah ektremisme.
"Sehingga dapat membangun kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi," pungkas mantan ketua Komisi III DPR ini. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saat ini ancaman ekstremisme makin meningkat, yang diawali dengan penghasutan, hoaks, dan framing berita sebagai 'teror' informasi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia