DPR Dukung Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri berencana akan melakukan evaluasi penggunaan senjata api oleh anggotanya. Pasalnya, dalam waktu dua hari, ada polisi yang bunuh diri di Blora, Jawa Tengah, dan Banyuasin, Sumatera Selatan, karena masalah senjata api.
Sebagai mitra kerja dari Polri, Komisi III DPR RI mendukung langkah dari Mabes Polri terkait hal itu.
"Alangkah baiknya memang harus ada evaluasi penggunaan senjata api, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” kata Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Politisi Fraksi NasDem itu mengatakan, dalam evaluasi terhadap penggunaan senjata api, Polri perlu melakukan langkah-langkah.
Salah satunya melaksanakan uji test Psikologi serta mental bagi anggota polisi bila akan mendapatkan senjata api. Dan ini berlaku bagi setiap kesatuan yang ada di tubuh Mabes Polri.
"Ujian seperti itu harus dilakukan agar mengetahui sekaligus mengukur sejauhmana anggotanya memahami penggunaan senjata api dan harus dilakukan secara menyeluruh dari Sabang sampai Marauke," terang Sahroni.
Lebih lanjut Sahroni berharap, kejadian ini adalah terakhir menimpa Polri, dan harus ada perubahan ke depan agar korps Bahayangkara tidak tercoreng kembali dengan kasus serupa.
DiketahuI, Markas Besar Kepolisian RI akan mengevaluasi penggunaan senjata api di kalangan anggotanya di seluruh Indonesia.
Hal itu akan dilakukan menyusul terjadinya insiden penembakan tiga anggota Brimob di tempat penambangan Sarana Gas Trembul, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 10 Oktober 2017.
"Setiap ada kejadian pasti kami evaluasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto di kampus Universitas Islam Negari Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 11 Oktober 2017.
Tiga anggota Brimob yang menjadi korban dalam penembakan di lokasi penambangan di Blora itu adalah Brigadir Budi Wibowo, 30 tahun, Brigadir Ahmad Supriyanto (35) dan Brigadir Kepala Bambang Tejo (36). Di lokasi penembakan ditemukan senjata api tipe AK101.
Sebelumnya, pada Senin, 9 Oktober 2017, Brigadir Dua Azan Fikri ditemukan tewas di dalam mobilnya di Tunggal Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Terdapat luka tembak di bagian kepala anggota Kepolisian Resor Musi Banyuasin tersebut, dan tangan kanannya masih memegang pistol. Ia diduga bunuh diri. (adv/jpnn)
Polri perlu melakukan uji test psikologi serta mental bagi anggota polisi yang akan mendapatkan senjata api.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online