DPR Dukung Program dan Target Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Mohammad Ichsan Firdaus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga performa dan kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah pimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Menurut dia, mengurus pangan untuk kebutuhan hidup 267 juta penduduk Indonesia bukan sesuatu yang mudah dilakukan oleh seorang Menteri. Apalagi sektor pertanian tahun ini memiliki banyak tantangan yang tidak mudah ditaklukan.
"Kinerja yang diperlihatkan sampai sekarang ini harus didukung oleh seluruh jajaran Kementan juga, mulai dari eselon satu sampai dua dan seterusnya," kata Ichsan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, (30/6).
Ichsan mengatakan, program yang kini dijalankan kementan memang masih membutuhkan penyesuaian. Terlebih saat ini anggaran Kementan sangat terbatas.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai, pengelolaan pertanian di era Mentan Syahrul sudah jauh berbeda dengan pengelolaan pertanian yang dulu.
Menurutnya, Syahrul berhasil merubah mindset baru terkait pertanian Indonesia.
"Kuncinya adalah di penyuluh pertanian. Penyuluh sekarang pun juga berbeda dengan dulu. Harus diupgrade supaya penyuluh juga memiliki pengetahuan pertanian yang lebih," katanya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan hasil panen akan lebih meningkat jika petani mendapatkan penyuluhan dan bantuan secara langsung di lapangan. Sehingga, peningkatan produksi terus berada di posisi positif.
Menurut Anggota Komisi IV DPR, Mentan Syahrul Yasin Limpo berhasil merubah mindset baru terkait pertanian Indonesia.
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Santri Turun ke Desa, Kembangkan Pertanian dan Peternakan
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Bayer Hadirkan Inovasi Berbasis Sains Untuk Kesehatan & Pertanian Indonesia
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office