DPR Dukung Usulan Bea Cukai

jpnn.com - jpnn.com - Anggota DPR Komisi XI Misbakhun mendukung usulan Bea Cukai terkait ekstensifikasi barang kena cukai.
Di mana sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menekankan pentingnya ekstensifikasi barang kena cukai baru pada 2017.
“Mengenai ekstensifikasi cukai, Indonesia memang sudah seharusnya menambah objek cukai. Pasalnya, negara kita termasuk yang memiliki objek cukai paling sedikit dibanding negara lain. Padahal kemampuan Ditjen Bea Cukai bisa mengakomodir lebih penambahan objek itu,” kata Misbakhun.
Misbakhun berpendapat ada beberapa objek cukai yang bisa diusulkan, seperti plastik, gula, minuman berpemanis, bahan bakar, dan lainnya.
DPR tinggal menunggu draft dari pemerintah untuk menambah objek cukai tersebut.
Mengenai maraknya rokok ilegal, Misbakhun menyatakan bahwa hal ini disebabkan kenaikan cukai yang cukup tinggi, yakni mencapai 15 persen pada 2016.
Padahal tingkat rokok ilegal di Indonesia mencapai 11 persen dan sangat merugikan negara.
Senada dengan Misbakhun, Anggota DPR Komisi XI Wilgo Zainar juga menyatakan dukungannya terkait penambahan barang kena cukai.
Anggota DPR Komisi XI Misbakhun mendukung usulan Bea Cukai terkait ekstensifikasi barang kena cukai.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok