DPR Enggak Mau Offside soal Tewasnya Brigadir J, Sindir Komnas HAM

DPR Enggak Mau Offside soal Tewasnya Brigadir J, Sindir Komnas HAM
Anggota Komisi III sekaligus Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut pihak legislatif tidak ingin offside menyikapi kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Kami di DPR menghindari memang untuk offside, ya," kata Arsul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8).

Eks Sekjen PPP itu kemudian menyinggung Bareskrim ialah institusi yang berhak mengumumkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

Menurut dia, pejabat negara selain di Bareskrim sebaiknya tidak berhak mengumumkan tersangka baru dalam insiden berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.

"Jadi, yang berwenang mengumumkan tersangka itu, kan, Bareskrim Polri, jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga," ungkap Arsul.

Selain tidak ingin offside, dia menyoroti kewenangan dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J supaya tetap seusai jalur.

Misalnya, Komnas HAM yang diketahui terlibat dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, jangan sampai melampaui kewenangan. 

Semisal, kata Arsul, Komnas HAM sampai menggiring pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J ke arah projustitia.

Arsul Sani menyebut pihak legislatif tidak ingin offside menyikapi kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News