DPR Enggan Berdekatan dengan Pusat Perbelanjaan
Sabtu, 31 Juli 2010 – 01:40 WIB
JAKARTA – Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan penolakan DPR atas rencana pembangunan pusat perbelanjaan di kawasan bekas Taman Ria Senayan yang letaknya berdampingan dengan lahan tempat gedung MPR, DPR, DPD-RI berdiri. DPR beranggapan lahan bekas Taman Ria Senayan yang menghadap Jalan Gatot Subroto itu tidak diperuntukkan bagi kepentingan bisnis.
“Kawasan Taman Ria Senayan diperuntukkan kepentingan umum, bukan kepentingan bisnis,” kata Marzuki Alie saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa persidangan IV di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/7).
Rencana pembangunan mal di kawasan bekas Taman Ria Senayan, kata Mazuki, jelas menyalahi Keppres No 94 tahun 2004 tentang pengelolaan kompleks Olahraga Bung Karno. Dalam Keppres tersebut ditegaskan, Kawasan Taman Ria Senayan adalah daerah yang ditetapkan sebagai warisan budaya nasional (national heritage).
Marzuki menambahkan, tiga pimpinan DPR, DPD dan MPR telah bertemu dan membicarakan rencana Pemda DKI untuk mendirikan pusat perbelanjaan di lokasi bekas Taman ria Senayan. "Kami tetap meminta agar kawasan taman Ria dijadikan kawasan terbuka hijau dan hal ini telah direspon positih oleh Gubernur DKI," ucap Marzuki.
JAKARTA – Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan penolakan DPR atas rencana pembangunan pusat perbelanjaan di kawasan bekas Taman Ria Senayan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS