DPR Evaluasi Kunker Ke LN
Rabu, 27 Oktober 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan agenda kunjungan kerja (kunker) para wakil rakyat ke luar negeri segera dievaluasi. Namun sebelum hasil evaluasi itu diberlakukan, pimpinan DPR memerlukan payung hukum sebagai dasar untuk mengeksekusi hasil mengevaluasi.
"Kesepakatan diantara pimpinan untuk mengevaluasi kunjungan kerja anggota dewan keluar negeri memang sudah ada, tapi itu belum ada dasar hukumnya," Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/10).
Kesepakatan yang lebih bersifat internal dari lima pimpinan DPR tersebut, lanjut Marzuki masih dalam konteks sebatas merespon kontroversial masyarakat menyikapi kunker anggota dewan. Kalau dipaksakan lebih dari itu, maka pimpinan akan terjebak dengan pelanggaran tata-tertib dewan.
"Lain halnya, kalau pimpinan sudah memiliki payung hukum yang tegas misalnya pimpinan DPR diberikan wewenang untuk menyetujui atau tidak menyetujui kepergian anggota DPR dalam konteks kunjungan kerja, pasti pimpinan akan bersikap lain," kata Marzuki.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan agenda kunjungan kerja (kunker) para wakil rakyat ke luar negeri segera dievaluasi. Namun sebelum hasil
BERITA TERKAIT
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Kampanye Bareng Astrid Widayani di Kandang Banteng, Kaesang Bilang Begini
- Sukarelawan Jateng Muda Siap Blusukan Sosialisasikan Nama Ahmad Lutfi dan Taj Yasin
- Pedagang Pasar Baru Gresik Yakin Pilih Khofifah-Emil: Pemimpin yang Terbukti Merakyat
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo