DPR Evaluasi Kunker Ke LN
Rabu, 27 Oktober 2010 – 01:10 WIB
Dijelaskan Marzuki, kunker yang dilakukan para anggota DPR saat ini jelas-jelas memiliki payung. "Tata-tertibnya ada, begitu pula dengan anggarannya. Mereka membuat Term of Reference (TOR) kemudian disetujui, itu sudah memenuhi persyaratan," ujar mantan Sekjen Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Hal-hal di luar itu, seperti kontekstual substansinya dan sisi manfaat dari kunker itu bahkan argumentasi kepentingan yang mendesak atau tidak, belum ada barometernya, imbuh Marzuki.
Jadi, sepanjang belum ada payung hukum bagi pimpinan untuk membolehkan atau tidak suatu kunker, selama itu pula kontroversial masyarakat akan terjadi. "Kalau pimpinan memaksakan mengambil posisi sebagai pihak yang membolehkan atau tidak kunker, pasti akan mendatangkan kegoncangan dan kekisruhan di internal DPR," tegas Marzuki.
Meski demikian, Ketua DPR yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu tetap berkomitmen akan sesegera mungkin menyempurnakan Tata Tertib DPR. "Tata tertib itu nantinya yang akan mengikat seluruh anggota DPR dan itu jelas ada sanksinya bagi yang melanggar," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan agenda kunjungan kerja (kunker) para wakil rakyat ke luar negeri segera dievaluasi. Namun sebelum hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok