DPR Gagas RUU Perlindungan Petani
Senin, 10 Oktober 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA -- Komisi IV DPR RI berinisiasi mengulirkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang bertujuan mensejahterakan para petani.
"Mudah-mudahan dengan RUU tersebut bisa membantu untuk mensejahterahkan para petani. Paling tidak beberapa permasalahan yang dialami petani bisa diatasi," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).
Baca Juga:
Herman mengatakan, selama ini kesejahteraan petani tergantung kepada kepemilikan luas lahan dan produktivitas hasil panen. Petani, katanya, sebenarnya bisa menghasilkan hasil panennya dengan baik.
Jika perlindungan kepada petani lebih baik, lanjutnya, dia yakin tingkat kesejahteraan petani jauh lebih baik lagi.
JAKARTA -- Komisi IV DPR RI berinisiasi mengulirkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang bertujuan
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada