DPR Gagas RUU Perlindungan Petani
Senin, 10 Oktober 2011 – 17:01 WIB
"Substansinya adalah memberikan jaminan terhadap petani, baik dari ketersediaan lahan, insentif dan jaminan jika terjadi gagal panen, gangguan hama, dan lain-lain," tegas Ketua Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat ini.
"RUU ini memberikan perhatian khusus terhadap langkah-langkah menuju kesejahteraan petani," imbuhnya.
Herman menegaskan, bahwa penyusunan RUU ini sekarang sudah tahap menyelesaikan draft dan naskah akademik untuk diajukan ke Baleg. Diharapkan nantinya mendapat persetujuan pada pengambilan keputusan tingkat pertama, sebagai usul inisiatif DPR yangg diajukan kepada pemerintah.
"DPR nantinya akan membahas bersama-sama dengan pemerintah bagaimana RUU bisa terlaksana dengan baik. Salah satunya baik untuk para petani, baik untuk pemerintah," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi IV DPR RI berinisiasi mengulirkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang bertujuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer