DPR Gagas RUU Perlindungan Petani

DPR Gagas RUU Perlindungan Petani
DPR Gagas RUU Perlindungan Petani
"Substansinya adalah memberikan jaminan terhadap petani, baik dari ketersediaan lahan, insentif dan jaminan jika terjadi gagal panen, gangguan hama, dan lain-lain," tegas Ketua Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat ini.

"RUU ini memberikan perhatian khusus terhadap langkah-langkah menuju kesejahteraan petani," imbuhnya.

Herman menegaskan, bahwa penyusunan  RUU ini sekarang sudah tahap menyelesaikan draft dan naskah akademik untuk diajukan ke Baleg. Diharapkan nantinya mendapat persetujuan pada pengambilan keputusan tingkat pertama, sebagai usul inisiatif DPR yangg diajukan kepada pemerintah.

"DPR nantinya akan membahas bersama-sama dengan pemerintah bagaimana RUU bisa terlaksana dengan baik. Salah satunya baik untuk para petani, baik untuk pemerintah," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi IV DPR RI berinisiasi mengulirkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang bertujuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News