DPR: Gaji TNI Bukan Rahasia Negara
Senin, 04 Mei 2009 – 14:19 WIB
JAKARTA- Usulan Departemen Pertahanan dan Keamanan yang memasukkan daftar gaji dalam RUU Rahasia Negara ditolak mentah-mentah oleh Komisi I DPR RI. DPR menilai, daftar gaji harus dibeber terbuka ke publik, bukannya dirahasiakan dan hanya dikonsumsi intern. “Kalau dirahasiakan, mana bisa dikontrol. Jadi poin daftar gaji tidak layak dimasukkan dalam rahasia negara,” tukasnya.
“Tidak ada itu masalah gaji dimasukkan dalam rahasia negara. Itu sama halnya menginjak-injak azas transparansi keuangan yang digaungkan pemerintah,” tegas Hepi Bone dari Fraksi Partai Golkar saat Raker dengan Menteri Pertahanan dan Keamanan Juwono Sudharsono, Senin (5/4).
Baca Juga:
Kritik serupa dilontarkan FX Sukarno dari Partai Demokrat. Pencantuman daftar gaji dalam rahasia negara sama halnya membuka peluang terjadinya korupsi. Dephan harusnya terbuka ke publik berapa gaji seorang tantama sampai jenderal, agar bisa melakukan kontrol sosial.
Baca Juga:
JAKARTA- Usulan Departemen Pertahanan dan Keamanan yang memasukkan daftar gaji dalam RUU Rahasia Negara ditolak mentah-mentah oleh Komisi I DPR RI.
BERITA TERKAIT
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS