DPR Ganti Pembatalan Tiket Kunker
Rp 1 Miliar yang Ditanggung Fraksi
Kamis, 02 Desember 2010 – 07:06 WIB
JAKARTA - Pembatalan sejumlah jadwal kunker (kunjungan kerja) anggota DPR ke luar negeri menimbulkan persoalan baru. Kini anggota DPR harus menanggung sejumlah tiket yang telanjur dipesan. Nilai yang harus ditanggung itu Rp 1 miliar. Wakil Ketua DPR Anis Matta menyatakan, ganti rugi tersebut dibebankan kepada setiap fraksi di DPR. "Sudah dibahas pimpinan dengan ketua fraksi. Pada intinya, oke (sepakat mengganti, Red)," kata Anis di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (1/12). Anis menyatakan, pada dasarnya pimpinan DPR memperbolehkan alat kelengkapan berangkat kunker. Namun, pimpinan juga tidak bisa memaksa jika partai melarang anggotanya berangkat. "(Pelarangan) itu tidak masalah. Tapi, hal-hal yang sifatnya administrasi ini harus diselesaikan," tandasnya.
Menurut Anis, ganti rugi sekitar Rp 1 miliar itu dibebankan atas pembatalan tiga kunjungan kerja. Komisi II membatalkan studi banding terkait data informasi kependudukan di Tiongkok dan India. Komisi VI membatalkan kunjungan kerja ke Inggris. Kompensasi itu diberlakukan karena tiket perjalanan dua alat kelengkapan DPR tersebut sudah diteken. "Karena membatalkannya terlambat, setjen (sekretariat jenderal) meminta kompensasi kepada pimpinan," kata Anis.
Baca Juga:
Pembatalan itu, lanjut Anis, merupakan buntut larangan sejumlah fraksi kepada anggotanya melakukan kunker ke luar negeri. Namun, karena tiket telanjur dipesan oleh Setjen DPR, uang yang sudah dibayarkan ke biro perjalanan tidak bisa diminta kembali. "Kalau kita memutuskan tidak terbang, tiket harus diganti," tambah Sekjen DPP PKS itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembatalan sejumlah jadwal kunker (kunjungan kerja) anggota DPR ke luar negeri menimbulkan persoalan baru. Kini anggota DPR harus menanggung
BERITA TERKAIT
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Eiis Purwanti: KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Bencana Terjadi Saat Pilkada, Bawaslu Rekomendasi PSU
- Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024