DPR Gantung Payung Hukum Wajib Militer

RUU Komisi Cadangan Butuh Banyak Penyesuaian

DPR Gantung Payung Hukum Wajib Militer
DPR Gantung Payung Hukum Wajib Militer
Untuk itu, DPR belum bisa membahas RUU Komcad dengan pemerintah. "RUU Komcad harus disesuaikan dengan kondisi politik, sistim pertahanan, lapangan kerja masyarakat maupun hakekat ancaman yang dihadapi. Yang tak kalah penting disesuaikan dengan HAM," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan untuk sementara menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan yang diusulkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News