DPR Gantung Payung Hukum Wajib Militer
RUU Komisi Cadangan Butuh Banyak Penyesuaian
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 22:00 WIB

DPR Gantung Payung Hukum Wajib Militer
Untuk itu, DPR belum bisa membahas RUU Komcad dengan pemerintah. "RUU Komcad harus disesuaikan dengan kondisi politik, sistim pertahanan, lapangan kerja masyarakat maupun hakekat ancaman yang dihadapi. Yang tak kalah penting disesuaikan dengan HAM," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan untuk sementara menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan yang diusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran