DPR Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Lantik 5 Legislator PAW
jpnn.com, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11). Satu di antara rapat itu mengambil sumpah lima legislator pengganti antar waktu (PAW).
"Selamat datang kembali kepada seluruh anggota yang telah menjalani masa reses," kata Ketua DPP RI Puan Maharani dalam pidatonya membuka Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin selanjutnya memimpin sumpah jabatan setelah Puan mengakhiri pidato membuka Rapat Paripurna I.
Adapun, beberapa anggota DPR RI yang dilantik ialah Diah Nurwita Sari dari Fraksi PKS Dapil II Jawa Barat menggantikan almarhum Adang Sudrajat.
Selanjutnya, Paulus Ubrungge dari Fraksi PAN Dapil Papua menggantikan almarhum John Siffy Mirin.
Aida Muslimah dari Fraksi PDIP Dapil II Kalimantan Selatan menggantikan Syafruddin H. Maming.
Berikutnya, Harris Turino dari Fraksi PDIP Dapil IX Jawa Tengah menggantikan Muhammad Prakosa dan Novri Ompungsungu dari PDIP Dapil II Kalimantan Selatan menggantikan Sulaiman Umar.
“Sebelum memangku jabatan anggota DPR saudara-saudara wajib bersumpah berjanji menurut agama masing-masing, apakah saudara bersedia?,” kata Gus Muhaimin yang dijawab legislator PAW dengan menyebut bersedia.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11). Satu satunya mengambil sumpah legislator PAW.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian