DPR Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Mendengarkan Pendapat Fraksi Terhadap RUU Inisiatif Baleg

DPR Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Mendengarkan Pendapat Fraksi Terhadap RUU Inisiatif Baleg
DPR gelar rapat paripurna, agendanya mendengarkan pendapat fraksi terhadap RUU Inisiatif Baleg. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - DPR bakal mendengarkan pendapat fraksi terhadap empat perubahan Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) pada Selasa ini (28/5).

DPR melaksanakan Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjadi legislator yang memimpin sidang paripurna yang dimulai pada pukul 10.10 WIB.

Menurutnya, Rapat Paripurna DPR RI dihadiri oleh 290 dari total 575 anggota legistor sehingga mencapai kuota untuk dilaksanakan.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan untuk membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18 masa sidang V tahun sidang 2023-2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Dasco membuka Rapat Paripuna.

Empat aturan usul inisiatif Baleg, yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (ast/jpnn)

DPR melaksanakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat fraksi terhadap empat perubahan RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg).


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News