DPR Gelar Rapim untuk Bahas Surat Jokowi soal UU MD3
jpnn.com, JAKARTA - DPR hari ini (20/3) menggelar rapat pimpinan. Salah satu agendanya adalah membahas surat presiden (surpres) mengenai revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, surpres itu sebenarnya telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu lalu (15/3). Namun, rapim DPR hari ini akan menindaklanjutinya.
"Ya di antaranya itu (surpres tentang revisi UU MD3, red) yang kita akan bicarakan," ujar Novanto setibanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Kendati demikian, Setnov -sapaannya- enggan memerinci surat dari Presiden Joko Widodo yang disebut-sebut untuk mengakomodasi Fraksi PDIP DPR agar punya satu jatah kursi wakil ketua di lembaga para wakil rakyat itu."Nanti kita bahas dulu di Bamus (Badan Musyawarah, red) dan kita dengarkan fraksi-fraksi, nanti kita kasih tahu," ucapnya.
Novanto menambahkan, rapim itu juga untuk ajang koordinasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi. Hal itu demi menjalankan fungsi DPR di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran.
"Kita penting koordinasi antara pimpinan-pimpinan fraksi untuk program-program yang sekarang ini harus kita jalankan baik masalah legislasi, menyangkut anggaran dan pengawasan. Itu yang harus kita selesaikan dengan sematang-matangnya," pungkas Setnov.(dna/JPG)
DPR hari ini (20/3) menggelar rapat pimpinan. Salah satu agendanya adalah membahas surat presiden (surpres) mengenai revisi Undang-Undang MPR, DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi