DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Penyelenggara Pemilu 2017
Senin, 03 April 2017 – 12:23 WIB
"Hal ini penting karena dipastikan pelaksanaan pemilu nasional ke depan, menggunakan sistem dan mekanisme yang baru. Jadi perlu diketahui seberapa kuat para calon memahami aspek teknik kepemiluan," pungkas Masykurudin.(gir/jpnn)
Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 nama calon penyelenggara pemilu periode 2017-2022.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal