DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Penyelenggara Pemilu 2017
Senin, 03 April 2017 – 12:23 WIB

KPU. Ilustrasi/Foto jpnn.com
"Hal ini penting karena dipastikan pelaksanaan pemilu nasional ke depan, menggunakan sistem dan mekanisme yang baru. Jadi perlu diketahui seberapa kuat para calon memahami aspek teknik kepemiluan," pungkas Masykurudin.(gir/jpnn)
Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 nama calon penyelenggara pemilu periode 2017-2022.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV