DPR Geram dengan Terbitnya Alquran Tanpa Surah Almaidah Ayat 51-57
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR prihatin dengan hilangnya surah Almaidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf alquran terbitan PT Suara Agung.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis, kasus tersebut harus ditelusuri secara tuntas. Meskipun PT. Suara Agung selaku pihak percetakan telah meminta maaf dan mengaku khilaf.
"Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius. Agar tidak terulang lagi di masa datang," katanya seperti dikutip dari RMOL, Minggu (28/5).
Iskan mengatakan, apa pun alasannya, kekhilafan itu terkait dengan kitab yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga, perlu kehati-hatian dalam memproduksi alquran
"Ini menyangkut alquran yang dianggap suci. Jadi jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi alquran," ujarnya.
Di samping itu, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya perusahaan percetakan. Karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih atau dicek kebenarannya tim pentashih alquran
"Kementerian Agama yang leading tupoksinya terkait agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap alquran yang beredar di masyarakat," tutur Iskan. (wah/rmol/jpnn)
Komisi VIII DPR prihatin dengan hilangnya surah Almaidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf alquran terbitan PT Suara Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rencana Terbaru Buni Yani agar Lolos dari Eksekusi ke Bui
- Tak Usah Cengeng, Sebaiknya Buni Yani Jantan Bakal Jadi Pesakitan
- Sepertinya Puisi Sukmawati Beda Tipis dari Ucapan Ahok
- Konon, Polisi Setop Pengusutan Kasus Baru Ahok soal Almaidah
- Ada Alquran Tanpa Almaidah, MUI Minta Pemerintah Responsif
- Ada Alquran Tanpa Almaidah 51-57, Ini Penjelasan Penerbitnya