DPR Geram Silet Tayang Lagi
Selasa, 01 Maret 2011 – 08:00 WIB
JAKARTA - Munculnya kembali tayangan program ‘Silet’ di RCTI membuat geram anggota DPR. Pasalnya, program televisi itu muncul di tengah kasus hukumnya terkait pelecehan agama pada musibah Gunung Merapi Jogjakarta, sedang diproses oleh kepolisian. “Kalau RCTI tetap menayangkan Silet, berarti melecehkan KPI dan karenanya KPI mesti bertindak. Memang ini masalah pelanggaran aturan yang ditetapkan KPI, tapi mestinya RCTI bisa menghormati itu,” ujarnya.
“Jadi, Silet RCTI ini aneh. Di mana KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan kepolisian sudah meminta untuk tidak menayangkan Silet, tapi malah berani menyiarkannya. Mestinya RCTI mematuhi aturan itu karena KPI merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertanggungjawab terhadap seluruh penyiaran di Indonesia,” kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Shiddiq pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, kemarin (28/2).
Menurut Mahfudz, KPI baik pusat maupun daerah sudah memutuskan RCTI harus menghentikan siaran Silet tersebut. Oleh sebab itu politisi PKS ini meminta agar RCTI menghormati keputusan KPI untuk tidak menyiarkan Silet yang sedang dalam proses hukum tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Munculnya kembali tayangan program ‘Silet’ di RCTI membuat geram anggota DPR. Pasalnya, program televisi itu muncul di tengah
BERITA TERKAIT
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024