DPR Gulirkan Angket, Oso Pilih Hormati KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Oesman Sapta Odang angkat bicara soal langkah DPR menggulirkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oso -panggilan akrabnya- mengtakan, proses hukum yang dilakukan KPK terhadap para tersangka korupsi harus dihormati.
"Saya terus terang saja, serahkan saja pada proses hukum yang berlaku. Nah ini sekarang proses hukum sedang berjalan," kata Oso di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).
Ketua umum Partai Hanura itu memang tidak secara eksplisit menyatakan penolakannya atas langkah DPR menggunakan hak angket terhadap KPK. Namun, Oso menegaskan bahwa masalah hukum harus dipisahkan dengan politik.
"Saya tidak mengatakan begitu ya (angket tidak diperlukan, red) karena saya tidak mengerti soal hukum. Tapi, hukum ya hukum, politik ya politik," ujarnya.
Apakah Oso khawatir penggunaan hak angket oleh DPR akan mengganggu proses hukum? "Ya proses hukum jalan dulu baru nanti kalau kegagalan hukum ada baru angket," kata senator asal Kalbar itu.
Dia bahkan mengaku belum pernah mendengar ada anggota Fraksi Partai Hanura yang ikut menyetujui hak angket. Karenanya Oso menegaskan, akan memanggil anggotanya untuk meminta klarifikasi. "Saya akan panggil hari ini," ujar dia.(boy/jpnn)
Ketua DPD Oesman Sapta Odang angkat bicara soal langkah DPR menggulirkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oso -panggilan akrabnya-
Redaktur & Reporter : Boy
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK