DPR Gulirkan Hak Angket Kasus Gayus
Kamis, 20 Januari 2011 – 06:02 WIB
Satgas: Gayus dan pengacaranya, Adnan Buyung Nasution, yang menyebutkan tiga perusahaan dari kelompok Bakrie yang telah menyuap dirinya.
3. Satgas memilihkan Adnan Buyung sebagai penasihat hukum
Satgas: Satgas menyarankan empat pengacara yang dinilai berintegritas dan memiliki komitmen memberantas mafia hukum, yakni Adnan Buyung, Bambang Widjojanto, Alex Lay, dan Taufik Basari. Gayus memilih sendiri ABN
4. Gayus menuding keterlibatan agen Badan Intelejen Amerika (CIA) dalam pembuatan paspor palsu Gayus, dan satgas mengetahuinya.
JAKARTA – Tindakan penegakan hukum dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan, nampaknya membuat kecewa para politisi di Senayan. Sejumlah anggota
BERITA TERKAIT
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024