DPR Gulirkan Hak Angket Kasus Gayus

DPR Gulirkan Hak Angket Kasus Gayus
DIKAWAL KETAT: Terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan mendapat pengawalan ketat oleh aparat keamanan sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1). Gayus divonis 7 tahun penjara, denda Rp. 300 juta, dan subsider 3 bulan. FOTO: YASIN HABIBI/ RM
Satgas: Satgas mengaku tidak tahu dan meminta Gayus membuktikan

5. Satgas mengalihkan kasus pembunuhan Antasari Azhar ke mafia pajak

6. Sekretaris Satgas Denny Indrayana dinilai mengintimidasi Milana, istri Gayus, agar mengaku bertemu Aburizal Bakrie di Bali

JAKARTA – Tindakan penegakan hukum dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan, nampaknya membuat kecewa para politisi di Senayan. Sejumlah anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News