DPR Gulirkan Hak Angket Tentang Penyadapan
Jumat, 03 Februari 2017 – 12:51 WIB
“Kita ingin menyelidiki siapa yang melakukan penyadapan tersebut dan tentu menuntut negara harus bertanggun jawab. Usul hak angket kini tengah dipersiapkan dan dalam waktu segera akan diajukan kepada pimpinan dewan,” ujar Benny.(fri/jpnn)
Baca Juga:
Sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi akan mengusulkan hak angket guna menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis