DPR Gulirkan Hak Angket Tentang Penyadapan
Jumat, 03 Februari 2017 – 12:51 WIB
Benny K Harman. Foto: dok jpnn
“Kita ingin menyelidiki siapa yang melakukan penyadapan tersebut dan tentu menuntut negara harus bertanggun jawab. Usul hak angket kini tengah dipersiapkan dan dalam waktu segera akan diajukan kepada pimpinan dewan,” ujar Benny.(fri/jpnn)
Baca Juga:
Sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi akan mengusulkan hak angket guna menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya