DPR Hanya Mengusulkan, Biar Pemerintah Memutuskan
Kamis, 18 Juni 2015 – 22:11 WIB
Soal munculnya angka Rp 20 miliar, kata Misbakhun, karena didasarkan pada proposal masyarakat yang masuk ke setiap anggota DPR. "Mekanisme pengajuan hak anggota tersebut harus dengan persetujuan fraksinya masing-masing," ungkap papar anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan itu.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, M Misbakhun menyatakan bahwa Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang lebih dikenal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang