DPR Hanya Teriak Hak, Lupa Kewajiban
Selasa, 17 April 2012 – 18:13 WIB

DPR Hanya Teriak Hak, Lupa Kewajiban
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Djasarmen Purba mengatakan, jika rencana penggunaan hak interpelasi anggota DPR terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan dilanjutkan, maka bisa berdampak negatif terhadap institusi DPR. "Terkait dengan rencana 38 anggota DPR yang akan menginterpelasi Menteri BUMN Dahlan Iskan itu benar haknya anggota Dewan. Tapi ketika kewajiban DPR untuk menyelesaikan undang-undang tidak mencapai target yang mereka tetapkan, kenapa tidak ada diantara mereka yang teriak,?" tanya anggota Komite II DPD itu.
"Semua orang tahu, interpelasi merupakan hak anggota DPR. Tapi kalau sebagian dari anggota DPR hanya ngotot dalam memperjuangkan haknya, ini juga aneh. Kewajibannya tak pernah dipikirkan," kata Djasarmen Purba, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/4).
Menurut Senator asal Kepri itu, seorang wakil rakyat yang baik dan bertanggung jawab adalah yang bisa menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Baca Juga:
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Djasarmen Purba mengatakan, jika rencana penggunaan hak interpelasi anggota DPR terhadap Menteri BUMN
BERITA TERKAIT
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan