DPR Harap Jaksa Agung Bukan Orang Partai
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, berharap Jaksa Agung yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo berasal dari kalangan profesional, bukan orang partai politik. Alasannya seorang Jaksa Agung harus bisa menjadikan Korps Adhiyaksa sebagai lembaga independen dan terlepas dari kepentingan golongan.
Politikus Partai Demokrat ini menyebutkan kalangan profesional yang akan memimpin Kejagung ke depan harus memlliki pengalaman pengetahuan yang mendalam tentang birokrasi kejaksaan dan mengetahui secara persis problem utama yang dihadapi oleh kejasaan selama ini.
Selain itu, Jaksa Agung harus punya kemampuan menjadikan kejaksaan sebagai institusi hukum yang paling depan dalam menghadapi probel hukum yang utama. Yakni kasus korupsi dan pidana umum lainnya.
"Jaksa Agung harus mampu menjadikan insitusi ini sebagai lembaga penegak hukum yang independen, bebas dari penyanderaan politik, bekerja bukan untuk melayani kepetingan politik kelompok tertentu tapi untuk menyelesaikan masalah hukum bangsa ini," kata Benny di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11).
Benny memahami jika memilih figur Jaksa Agung hak prerogatif Presiden, namun tidak boleh atas nama hak tersebut Presiden lantas memilih figur sesukanya. Sebab, kalau Jaksa Agung berjalan tidak sesuai koridor yang akan dipersalahkan adalah Presidennya.
"Jaksa Agung tidak bisa dipersalahkan kalau ada masalah. Yang dimintai pertanggung jawaban adalah presiden. Presiden tidak boleh sembarangan memilih tokoh yang jadi Jaksa Agung. Sebaiknya jangan orang partai," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, berharap Jaksa Agung yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo berasal dari kalangan profesional,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
- Mas AHY Membocorkan Sikap Presiden Prabowo soal Pembangunan IKN
- Pengecer LPG 3 Kg Diusulkan Menjadi Sub Pangkalan
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- BPS: 6,3 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali Sepanjang 2024