DPR Harap Menag Bukan Sekadar Janji dan Pencitraan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Syaifudin mengatakan komit dalam pemberantasan korupsi dan pungutan liar (pungli) di jajarannya.
Bahkan, Menang menegaskan akan memecat oknum penyelenggara haji yang terlibat pungli dalam rangkaian perjalanan ibadah haji.
Meski sudah tegas Menag mengatakan hal itu. Namun, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid masih meragukan konsistensi Menag berserta jajarannya mewujudkannya.
”Diharapkan pernyataan ini bukan sekadar janji pemberi harapan, apalagi pencitraan, tapi dilaksanakan dengan konsisten dan sungguh-sungguh,” ucapnya pada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/4).
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI sejatinya menyambut baik rencana Menag untuk memecat oknum panitia dan seluruh elemen penyelenggara haji Indonesia yang melakukan pungli dalam rangkaian proses perjalanan ibadah haji.
Sodik mengatakan, selain pemecatan pada oknum pelaku pungli. Menag juga dituntut untuk memberikan tindakan dan sanksi kepada oknum yang mempersulit dan menghambat calon jamaah haji dalam menerima hak-haknya.
”Pemberian sanksi harus dilakukan sebagaimana diatur dan dilindungi oleh UU Haji dan regulasi lainnya,” ungkap Sodik.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, sebagai wujud konsistensi dan kesungguhan Kementerian Agama memberantas pungli maka harus disertai langkah langkah sistematis mencegahnya. Diusulkan langkah langkah tersebut.
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Syaifudin mengatakan komit dalam pemberantasan korupsi dan pungutan liar (pungli) di jajarannya.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan