DPR Harapkan Putusan MK Pacu Semangat DPD
Kamis, 28 Maret 2013 – 17:01 WIB

DPR Harapkan Putusan MK Pacu Semangat DPD
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Indra mengaku mengapresiasi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materil yang diajukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Menurutnya, putusan MK yang menambah kewenangan DPD dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) terkait daerah diharapkan akan semakin memacu semangat lembaga tinggi negara tempat berhimpunnya para senator itu. Namun menurut politisi PKS itu, DPD hanya memiliki wewenang mengajukan RUU terkait daerah yang mencakup otonomi, perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, serta pengelolaan sumber daya alam. Tapi berdasarkan UUD 1945 dan juga ditegaskan dalam putusan MK, DPD tidak punya hak atau kewenangan untuk mengambik keputusan akhir atas sebuah RUU. Sebab, Pasal 20 UUD 1945 jelas-jelas mengatur bahwa DPR merupakan pemegang kekuasaan dalam membentuk UU.
"Putusan tersebut menurut saya merupakan bentuk penegasan norma Pasal 22 D UUD 1945. Putusan tersebut memberikan penegasan hak DPD ikut mengusulkan dan merancang UU," ujar Indra dalam keterangan pers, Kamis (28/3).
Selain itu, kata Indra, putusan MK tersebut harus disambut baik dalam rangka memperkuat posisi legislasi. "Demi menyiapkan UU yang lebih baik secara kualitas maupun kuantitas," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Indra mengaku mengapresiasi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materil
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah