DPR Harus Desak Pemerintah Cabut PP No 61
Rabu, 28 November 2012 – 11:08 WIB

DPR Harus Desak Pemerintah Cabut PP No 61
JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparan (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengusulkan pimpinan DPR mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 61 tahun 1990. Hal itu disampaikan Uchok menanggapi larangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II untuk bepergian ke luar negeri. Seperti diketahui, Presiden SBY dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden kemarin (27/11), meminta menterinya memanfaatkan satu bulan tersisa di 2012 untuk menuntaskan program kerja kabinet dan melakukan evaluasi. Selanjutnya, para menteri diminta mempersiapkan program tahun depan.
Menurut Uchok, saat ini belum ada instruksi dari Pimpinan DPR untuk melarang anggotanya ke luar negeri. "Sebaiknya pimpinan DPR mendesak pemerintah mencabut mengganti PP 61 tahun 1990 mengenai perjalanan DPR dari bersifat Lumpsum ke At Cost," kata Uchok, di Jakarta, Rabu (28/11).
Dikatakan, Regulasi PP nomor 61 tahun 1990 tersebut yang membuat anggota DPR ketagihan ke luar negeri karena mendapatkan uang saku dan berbagai fasilitas lainnya. "Dan PP 61 ini sebagai tameng hukum untuk melakukan korupsi, tapi tidak bisa disidik," ungkap Uchok lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparan (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengusulkan pimpinan DPR mendesak pemerintah mencabut Peraturan
BERITA TERKAIT
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya