DPR Harus Memahami
jpnn.com - DANA aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR menuai penentangan secara luas. Namun, para politisi di Senayan jalan terus.
Namun, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago memastikan pemerintah tidak menyetujui dana aspirasi itu. Menurutnya, dana itu juga belum dibahas dalam untuk RAPBN 2016.
Berikut pernyataan Andrinof di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6).
Jadi, bagaimana sikap pemerintah terkait dana aspirasi itu?
Pemerintah kan tidak setuju, presiden (Joko Widodo) juga tidak setuju.
Apa pertimbangannya? Apa karena dana infrastruktur sudah cukup besar begitu Pak?
Nanti deh Bappenas bikin ini. Yang jelas kalau bicara undang-undang program pembangunan yang direncanakan itu yang di undang-undang, diambil dari visi dan misi Presiden, ya. Nah itu kalau pakai konsep dana aspirasi itu bisa bertabrakan dengan visi dan misi Presiden. Jadi itu.
Agak sulit ya pak ya?