DPR Harus Perintahkan Audit KPU
Kamis, 23 April 2009 – 13:32 WIB

DPR Harus Perintahkan Audit KPU
JAKARTA- Langkah KPK untuk menelusuri carut marut pemilu legislatif (pileg) 2009 mendapat dukungan dari Independent Monitoring Organization (IMO). Aliansi 7 LSM ini menduga telah terjadi penyimpangan logistik pemilu oleh KPU sehingga negara dirugikan mencapai Rp 28,428 miliar.
IMO yang merupakan gabungan dari Indonesia Budget Center (IBC), Indonesia Corruptioon Watch, SEKNAS FITRA, KIPP Indonesia, Indonesian Parliamentary Center (IPC), The Initiative Institute, dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), menilai ada 5 modus yang menjadi penyebabnya.
Pertama, muncul dari pengadaan kotak suara senilai Rp 7,19 miliar (nilai tender Rp 482,92 miliar), surat suara Rp 33,18 miliar (tender Rp 33,34 miliar), teknologi informasi kerugian diperkirakan mencapai Rp 216,07 miliar (tender Rp 23,402 miliar), keempat, pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg Rp 15,13 miliar (tender Rp 54,70), bahkan untuk sosialisasi kerugian seluruhnya sesuai nilai tender yakni Rp 12,92 miliar.
"Kami mendesak pula DPR RI agar melakukan audit khusus terhadap KPU. Sedang KPK harus memeriksa lebih lanjut indikasi penyimpangan ini," ucap Sulastyo dari IPC.
JAKARTA- Langkah KPK untuk menelusuri carut marut pemilu legislatif (pileg) 2009 mendapat dukungan dari Independent Monitoring Organization (IMO).
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang