DPR: Harusnya Antasari Diizinkan Hadiri Repsesi Pernikahan Putrinya
Rabu, 07 Maret 2012 – 13:03 WIB
Antasari diizinkan untuk menghadiri prosesi siraman dan akad nikah putrinya pada tanggal 8 dan 9 Maret 2012.
“Saya diizinkan untuk dapat hadir pada acara prosesi siraman pada tanggal 8 sore dan akad nikah pada 9 pagi,” kata Antasari.
Namun, untuk repsesi pernikahannya tidak diizinkan. Antasari mengatakan, dia sudah mengajukan permohonan kepada pimpinan Lapas Klas I Tangerang untuk menghadiri pernikahan putrinya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menyatakan mendukung Antasari Azhar diizinkan menghadiri repsesi pernikahan putrinya yang berlangsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?