Seharusnya DPR Fokus Penanganan Pandemi Covid-19, Bukan Bahas Omnibus Law

Seharusnya DPR Fokus Penanganan Pandemi Covid-19, Bukan Bahas Omnibus Law
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Foto: Humas FPKS DPR

Dia menyesalkan, alih alih membuat kebijakan yang berpihak kepada puluhan juta pekerja yang masih bekerja di sektor industri agar mereka tetap survive, pimpinan DPR malah mengambil momentum pandemi ini untuk membahas RUU yang dapat membuat pekerja semakin tertekan dan merana dalam situasi sekarang ini.

"Saya berharap pimpinan DPR dapat lebih bijak menjadikan situasi pandemi ini sebagai momen untuk menggerakkan segenap komponen bangsa dalam melawan dan memerangi Covid-19,“ ungkap Mufida.

Menurutnya, keputusan DPR untuk tetap membahas RUU Omnibus Law ini, praktis memancing kekhawatiran pekerja di seluruh Indonesia. Ingatan mereka tertuju kepada RUU yang tidak berpihak kepada hak pekerja dan akan dibahas dengan supercepat.

"Tentu hal ini akan memancing kegelisahan, kekhawatiran dan bahkan kekecewaan mereka sehingga dapat membuat situasi semakin tidak kondusif di saat PSBB diterapkan ,” pungkas Mufida. (boy/jpnn)

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan keputusan pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) patut disesalkan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News