DPR Hentikan Anggaran RSBI

DPR Hentikan Anggaran RSBI
DPR Hentikan Anggaran RSBI
Komisi X, kata Agus, dalam waktu dekat akan mengundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal itu untuk membahas  permasalahan kurikulum terhadap RSBI. "Tentunya  akan ada perubahan terhadap kurikulum itu, nanti kita akan bahas dalam rapat dalam waktu dekat ini," kata politisi Partai Demokrat itu.

Agus juga berharap ke depan, murid yang mempunyai intelektual tinggi berhak mendapatkan pendidikan yang layak, dan tidak adanya diskriminasi dalam menempuh pendidikan.  "Semoga  dibubarkannya RSBI ini, mutu pendidikan dapat merata dan meningkatkan," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan pasal 50 ayat 3 Undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News