DPR Hentikan Anggaran RSBI
Rabu, 09 Januari 2013 – 11:34 WIB
Komisi X, kata Agus, dalam waktu dekat akan mengundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal itu untuk membahas permasalahan kurikulum terhadap RSBI. "Tentunya akan ada perubahan terhadap kurikulum itu, nanti kita akan bahas dalam rapat dalam waktu dekat ini," kata politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Agus juga berharap ke depan, murid yang mempunyai intelektual tinggi berhak mendapatkan pendidikan yang layak, dan tidak adanya diskriminasi dalam menempuh pendidikan. "Semoga dibubarkannya RSBI ini, mutu pendidikan dapat merata dan meningkatkan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan pasal 50 ayat 3 Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation