DPR: Hentikan Istilah Kelompok Kriminal Bersenjata Papua
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah dan media massa agar menghentikan penggunaan istilah kelompok kriminal bersenjata untuk menyebut pelaku aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua. Dari rangkaian kasus, menurut Mahfudz, motif dan tujuannya jelas, mereka adalah kelompok separatis di wilayah Papua.
“Jadi harus tegas dan jelas menyebut mereka sebagai kelompok separatis di Papua,” kata Mahfudz Siddiq, Selasa (29/12).
Menurut politiskus PKS ini, penggunaan istilah kelompok separatis Papua sangat penting untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat luas tentang siapa dan apa mereka? Selain itu, penyebutan ini justru akan memperkuat posisi pemerintah dalam menumpas mereka. Sebab, kelompok separatis akan menjadi tanggung jawab bersama Polri, TNI dan BIN dari aspek keamanannya.
“Secara politik pun istilah kelompok separatis Papua akan memperkuat posisi pemerintah dalam menyikapinya secara politik,” tegas Mahfudz Siddiq.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah dan media massa agar menghentikan penggunaan istilah kelompok kriminal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak