DPR: Hentikan Penggunaan Istilah Persekusi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengimbau supaya tidak lagi menggunakan istilah persekusi untuk menggambarkan beberapa peristiwa yang menjadi sorotan publik di Indonesia belakangan ini. Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, istilah persekusi sangat mengerikan
“Kami berharap jangan lagi menggunakan istilah persekusi karena secara konseptual itu sesuatu hal yang mengerikan. Hampir mirip dengan genosida atau penghapusan suku tertentu,” kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Padahal, menurut Taufik, yang terjadi belakangan ini hanyalah pidana biasa. Karenanya, istilah persekusi dianggapnya tidak tepat dan berlebihan.
“Istilah saya ini intimidasi,” kata Taufik.
Dia menegaskan intimidasi itu terjadi karena aksi dan reaksi. Karenanya, Taufik mengimbau kepada Polri agar tidak hanya reaksinya saja yang diproses hukum.
“Tetapi, aksi-aksi yang provokatif juga harus dihukum. Jadi, dua-duanya harus diusut,” katanya.
Karenanya, Taufik sekali lagi meminta Polri agar berlaku adil menyikapi persoalan yang terjadi belakangan ini.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengimbau supaya tidak lagi menggunakan istilah persekusi untuk menggambarkan beberapa
Redaktur & Reporter : Boy
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik