DPR: Hentikan Penggunaan Istilah Persekusi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengimbau supaya tidak lagi menggunakan istilah persekusi untuk menggambarkan beberapa peristiwa yang menjadi sorotan publik di Indonesia belakangan ini. Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, istilah persekusi sangat mengerikan
“Kami berharap jangan lagi menggunakan istilah persekusi karena secara konseptual itu sesuatu hal yang mengerikan. Hampir mirip dengan genosida atau penghapusan suku tertentu,” kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Padahal, menurut Taufik, yang terjadi belakangan ini hanyalah pidana biasa. Karenanya, istilah persekusi dianggapnya tidak tepat dan berlebihan.
“Istilah saya ini intimidasi,” kata Taufik.
Dia menegaskan intimidasi itu terjadi karena aksi dan reaksi. Karenanya, Taufik mengimbau kepada Polri agar tidak hanya reaksinya saja yang diproses hukum.
“Tetapi, aksi-aksi yang provokatif juga harus dihukum. Jadi, dua-duanya harus diusut,” katanya.
Karenanya, Taufik sekali lagi meminta Polri agar berlaku adil menyikapi persoalan yang terjadi belakangan ini.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengimbau supaya tidak lagi menggunakan istilah persekusi untuk menggambarkan beberapa
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab