DPR: Hentikan Penggunaan Istilah Persekusi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengimbau supaya tidak lagi menggunakan istilah persekusi untuk menggambarkan beberapa peristiwa yang menjadi sorotan publik di Indonesia belakangan ini. Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, istilah persekusi sangat mengerikan
“Kami berharap jangan lagi menggunakan istilah persekusi karena secara konseptual itu sesuatu hal yang mengerikan. Hampir mirip dengan genosida atau penghapusan suku tertentu,” kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Padahal, menurut Taufik, yang terjadi belakangan ini hanyalah pidana biasa. Karenanya, istilah persekusi dianggapnya tidak tepat dan berlebihan.
“Istilah saya ini intimidasi,” kata Taufik.
Dia menegaskan intimidasi itu terjadi karena aksi dan reaksi. Karenanya, Taufik mengimbau kepada Polri agar tidak hanya reaksinya saja yang diproses hukum.
“Tetapi, aksi-aksi yang provokatif juga harus dihukum. Jadi, dua-duanya harus diusut,” katanya.
Karenanya, Taufik sekali lagi meminta Polri agar berlaku adil menyikapi persoalan yang terjadi belakangan ini.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengimbau supaya tidak lagi menggunakan istilah persekusi untuk menggambarkan beberapa
Redaktur & Reporter : Boy
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum