DPR Hentikan Wacana Interpelasi
PDIP Ingatkan Potensi Masalah di Balik Keppres
Minggu, 26 September 2010 – 05:28 WIB
Setelah itu, Presiden SBY bisa setiap saat melimpahkan jabatan jaksa agung kepada siapapun sesuai hak prerogatifnya. "Dengan tidak memenuhi asas reparatoir akan banyak orang yang mempersoalkan, karena terkena tindakan hukum oleh lembaga kejaksaan yang dipimpin jaksa agung yang tidak sah, karena tidak sesuai dengan ketentuan admistrasi negara," ingat Gayus.
Baca Juga:
Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal juga menilai kalau hak interpelasi terkait polemik keabsahan jaksa agung sudah tidak relevan lagi terus didorong-dorong. Dia menghimbau agar rekan-rekannya di DPR berkonsentrasi saja melakukan penguatan fungsi legislasi. "Rakyat juga sudah lelah, interpleasi hanya akan buang-buang energi," kata Mustafa.
Dia menyatakan, sejak awal pihaknya yakin kalau Presiden SBY akan melakukan langkah menyikapi putusan MK. Karenanya, PKS juga belum terpikir untuk ikut-ikutan merencanakan penggunaan hak interpelasi. "Sudah wacana (interpelasi) itu harus ditutup," pungkasnya.
Pandangan bahwa hak DPR untuk melakukan interpelasi tidak lagi diperlukan juga ditegaskan anggota Komisi III Bambang Soesatyo. "Keppres itu akan mengeliminasi upaya parlemen melakukan penggalangan dukungan penggunaan hak interpelasi," kata Bambang, kemarin (25/9). Menurut dia, turunnya keppres tersebut akan mengakhiri polemik antara tafsir istana dan tafsir publik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 September lalu terkait jabatan jaksa agung.
JAKARTA - Keluarnya Keppres tentang pemberhentian Hendarman Supandji sebagai jaksa agung mendinginkan tensi politik parlemen yang sempat memanas
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK