DPR Heran e-KTP Bisa Rusak Karena Difotocopy
Kemendagri Dianggap Tak Siapkan Antisipasi
Jumat, 10 Mei 2013 – 05:50 WIB

DPR Heran e-KTP Bisa Rusak Karena Difotocopy
Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan perencanaan pembuatan e-KTP. Seharusnya, gangguan teknis seperi rusak jika difotokopi bisa diantisipasi.
Baca Juga:
Demikian halnya jika terkena air, minyak, atau patah. "Itu harusnya sudah terkontrol," ujarnya.(jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR terheren-heran dengan permintaan himbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar e-KTP tidak sering difotocopy. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus