DPR Heran, KPK Masih Fokus ke Bang Uci saja
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
Arsul heran, kenapa KPK saat ini hanya fokus kepada tersangka suap reklamasi Teluk Jakarta mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi saja.
Bahkan, KPK menambah jeratan kepada Sanusi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
"Itu nanti akan kami tanyakan dalam rapat dengar pendapat atau raker Komisi III dengan KPK," kata Arsul di Jakarta, Selasa (12/7).
Dia mengaku bingung, KPK terkesan hanya berkutat kepada Sanusi saja dan belum ada tersangka baru. "Tapi kalau ditanya kok belum, ya kami tidak tahu apa yang sudah dimiliki dan belum dimiliki oleh KPK," ujarnya.
Namun di sisi lain, Arsul juga punya keyakinan, penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang menimpa Sanusi itu. "Ya saya normatif saja, ini kan masih proses hukum ya, proses hukum itu tentu bisa berkembang," kata dia.
Menurut dia, kalau kemudian kasus suap reklamasi belum menyeret ke yang lain, mungkin dua alat buktinya belum mencukupi. "Kan biasanya menunggu juga proses pengadilan sebagai bahan," kata Sekjen PPP ini.
Lebih lanjut Arsul tidak mau menilai bagaimana kinerja penyidik KPK dalam menangani kasus ini. "Sesuatu yang masih dalam proses itu jangan buru-buru dinilai, saya tidak mau menilai sesuatu yang masih dalam proses hukum. Itu kan masih berjalan," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS