DPR Heran Pemberhentian Wako-Wawako Lamban
Rabu, 11 November 2009 – 17:58 WIB
DPR Heran Pemberhentian Wako-Wawako Lamban
Alasan Sodjuangon, karena hingga saat ini pun dirinya belum pernah menerima usulan pemberhentian Abdillah-Ramli dari Gubernur Sumut Syamsul Arifin. "Gubernur belum mengajukan pengusulan. Kami sudah menyurati gubernur agar segera mengajukan usulan," papar Sodjuangon.
Baca Juga:
Sodjuangon berharap, setelah dikirimi surat, Syamsul segera mengirimkan pengajuan pemberhentian secara definitif Abdillah-Ramli. Selanjutnya, SK akan segera diterbitkan. Sodjuangon paham bahwa SK itu terkait dengan tahapan pilkada Medan tahun depan. "Setelah ini agar tidak ada hambatan untuk proses pilkada karena DPRD bisa segera mengirimkan pemberitahuan ke KPUD," ujar Sodjuangon. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Abdul Wahab Dalimunthe memanfaatkan rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Gamawan Fauzi, Rabu (11/11), untuk
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis