DPR Heran Pemberhentian Wako-Wawako Lamban

DPR Heran Pemberhentian Wako-Wawako Lamban
DPR Heran Pemberhentian Wako-Wawako Lamban
Alasan Sodjuangon, karena hingga saat ini pun dirinya belum pernah menerima usulan pemberhentian Abdillah-Ramli dari Gubernur Sumut Syamsul Arifin. "Gubernur belum mengajukan pengusulan. Kami sudah menyurati gubernur agar segera mengajukan usulan," papar Sodjuangon.

Sodjuangon berharap, setelah dikirimi surat, Syamsul segera mengirimkan pengajuan pemberhentian secara definitif Abdillah-Ramli. Selanjutnya, SK akan segera diterbitkan. Sodjuangon paham bahwa SK itu terkait dengan tahapan pilkada Medan tahun depan. "Setelah ini agar tidak ada hambatan untuk proses pilkada karena DPRD bisa segera mengirimkan pemberitahuan ke KPUD," ujar Sodjuangon. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Abdul Wahab Dalimunthe memanfaatkan rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Gamawan Fauzi, Rabu (11/11), untuk


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News