DPR: Hormati Rakyat Berunjuk Rasa

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, aksi demonstrasi yang digelar di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, harus dihormati karena merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.
"Harus menghormati saudara-saudara kita yang melakukan unjuk rasa," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/2).
Agus menjamin, apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan diperhatikan. Dia menyatakan, DPR siap mendengarkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
"Tentunya apa yang akan diunjukrasakan besok juga harus dihadapi seluruhnya," katanya.
Menurut Agus, pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsinya harus memberikan penjelasan kepada massa pedemo.
"Fungsinya sebagai pejabat harusnya juga memberikan keterangan kepada pengunjuk rasa apa yang harus diklarifikasi," jelasnya.
Lebih lanjut Agus meminta agar pedemo melaksanakan sesuai aturan. Pemberitahuan kepada aparat keamanan harus dilakukan sebelum menjalankan aksi.
"Tidak boleh berbuat anarkis, tidak melakukan hal-hal yang menjadikan kerugian umum dan lain sebagainya," pungkas Agus. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, aksi demonstrasi yang digelar di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, harus dihormati karena merupakan hak
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Demo Tolak RUU TNI di DPRD Kota Malang Ricuh, Begini Situasinya
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI