DPR Hormati Upaya Hukum untuk Bubarkan Banggar
Kamis, 21 Maret 2013 – 23:27 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mengatakan menghormati proses judicial review yang diajukan kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perangkat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Kita menghormati judicial review yang dilakukan siapa pun yang memiliki legal standing karena hal itu dijamin undang-undang (UU)," kata Mohammad Sohibul Iman, menyikapi tuntutan Tim Advokasi Penyelamat Keuangan Negara (TAPKN) untuk pembubaran Banggar DPR ke MK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/3).
Alasan ICW mengajukan gugatan tersebut antara lain karena Banggar DPR diduga menjadi sumber masalah hukum anggota DPR hingga banyak yang terlilit korupsi.
Andai MK memutuskan Banggar dibubarkan lanjutnya, tidak saja anggota DPR yang akan menghormati putusan itu. Masyarakat pun harus menghormati itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mengatakan menghormati proses judicial review yang diajukan kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda