DPR Hormati Upaya Hukum untuk Bubarkan Banggar
Kamis, 21 Maret 2013 – 23:27 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mengatakan menghormati proses judicial review yang diajukan kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perangkat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Kita menghormati judicial review yang dilakukan siapa pun yang memiliki legal standing karena hal itu dijamin undang-undang (UU)," kata Mohammad Sohibul Iman, menyikapi tuntutan Tim Advokasi Penyelamat Keuangan Negara (TAPKN) untuk pembubaran Banggar DPR ke MK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/3).
Alasan ICW mengajukan gugatan tersebut antara lain karena Banggar DPR diduga menjadi sumber masalah hukum anggota DPR hingga banyak yang terlilit korupsi.
Andai MK memutuskan Banggar dibubarkan lanjutnya, tidak saja anggota DPR yang akan menghormati putusan itu. Masyarakat pun harus menghormati itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mengatakan menghormati proses judicial review yang diajukan kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan
- Hasil Hitung Suara di TPS Tempat Pram Mencoblos, Paslon Nomor 3 Menang Telak
- Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak di TPS 27 Komplek Perum Bulog
- RK-Suswono Tak Berdaya di TPS Markas Golkar, Pramono-Rano Moncer
- Pantau Quick Count, Sekjen PDIP Merasakan Tekanan Kekuasaan di Banten, Singgung Partai Cokelat
- Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha