DPR: Implementasi Perpres RAN PE Kunci Meredam Aksi Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta strategi penanganan teroris dan ekstremis harus ditinjau ulang.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan setelah penanganan terhadap kelompok radikal.
Kelompok-kelompok itu terus meluas dan menebar ketakutan lewat upaya ekstremisme bahkan terorisme dewasa ini.
DPR juga mendorong pentingnya digital literasi tentang pemahaman radikal, dampak, dan bahayanya.
Proses penyusunan dapat melibatkan tokoh agama, pesantren dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai jangkar deradikalisasi.
Azis menyatakan pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan.
"Ikhtiar ini tentu tidak sebatas edukasi kepada pelajar dan keluarga secara langsung, tetapi penting pula membatasi mesin browsing yang selama ini memberikan pengaruh paling dominan," jelas Azis Syamsuddin dalam keterangan resminya, Kamis (1/4).
Terkait aksi terorisme yang terjadi di Makassar, Minggu (28/3) dan Mabes Polri, Rabu (31/3), Azis mendorong percepatan implementasi pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban