DPR: Implementasi Perpres RAN PE Kunci Meredam Aksi Terorisme

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta strategi penanganan teroris dan ekstremis harus ditinjau ulang.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan setelah penanganan terhadap kelompok radikal.
Kelompok-kelompok itu terus meluas dan menebar ketakutan lewat upaya ekstremisme bahkan terorisme dewasa ini.
DPR juga mendorong pentingnya digital literasi tentang pemahaman radikal, dampak, dan bahayanya.
Proses penyusunan dapat melibatkan tokoh agama, pesantren dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai jangkar deradikalisasi.
Azis menyatakan pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan.
"Ikhtiar ini tentu tidak sebatas edukasi kepada pelajar dan keluarga secara langsung, tetapi penting pula membatasi mesin browsing yang selama ini memberikan pengaruh paling dominan," jelas Azis Syamsuddin dalam keterangan resminya, Kamis (1/4).
Terkait aksi terorisme yang terjadi di Makassar, Minggu (28/3) dan Mabes Polri, Rabu (31/3), Azis mendorong percepatan implementasi pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan