DPR: Implementasi Perpres RAN PE Kunci Meredam Aksi Terorisme
![DPR: Implementasi Perpres RAN PE Kunci Meredam Aksi Terorisme](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/01/wakil-ketua-dpr-ri-m-azis-syamsuddin-foto-humas-dpr-ri-84.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta strategi penanganan teroris dan ekstremis harus ditinjau ulang.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan setelah penanganan terhadap kelompok radikal.
Kelompok-kelompok itu terus meluas dan menebar ketakutan lewat upaya ekstremisme bahkan terorisme dewasa ini.
DPR juga mendorong pentingnya digital literasi tentang pemahaman radikal, dampak, dan bahayanya.
Proses penyusunan dapat melibatkan tokoh agama, pesantren dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai jangkar deradikalisasi.
Azis menyatakan pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan.
"Ikhtiar ini tentu tidak sebatas edukasi kepada pelajar dan keluarga secara langsung, tetapi penting pula membatasi mesin browsing yang selama ini memberikan pengaruh paling dominan," jelas Azis Syamsuddin dalam keterangan resminya, Kamis (1/4).
Terkait aksi terorisme yang terjadi di Makassar, Minggu (28/3) dan Mabes Polri, Rabu (31/3), Azis mendorong percepatan implementasi pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan.
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- Menteri Iftitah Tetap Yakin Bisa Kembangkan Kawasan Transmigrasi Meski Anggaran Terbatas