DPR: Implementasi Perpres RAN PE Kunci Meredam Aksi Terorisme

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta strategi penanganan teroris dan ekstremis harus ditinjau ulang.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan setelah penanganan terhadap kelompok radikal.
Kelompok-kelompok itu terus meluas dan menebar ketakutan lewat upaya ekstremisme bahkan terorisme dewasa ini.
DPR juga mendorong pentingnya digital literasi tentang pemahaman radikal, dampak, dan bahayanya.
Proses penyusunan dapat melibatkan tokoh agama, pesantren dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai jangkar deradikalisasi.
Azis menyatakan pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan.
"Ikhtiar ini tentu tidak sebatas edukasi kepada pelajar dan keluarga secara langsung, tetapi penting pula membatasi mesin browsing yang selama ini memberikan pengaruh paling dominan," jelas Azis Syamsuddin dalam keterangan resminya, Kamis (1/4).
Terkait aksi terorisme yang terjadi di Makassar, Minggu (28/3) dan Mabes Polri, Rabu (31/3), Azis mendorong percepatan implementasi pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan