DPR: Implementasi Perpres RAN PE Kunci Meredam Aksi Terorisme

RAN PE digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Menurut Azis, aksi yang dimaksud lebih menitikberatkan pada kegiatan atau program sebagai penjabaran lebih lanjut dari RAN PE untuk dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemda.
"Rumusan dan konsepnya harus segera diimplementasikan. RAN PE menjadi dasar agar hak aman warga negara dan stabilitas keamanan nasional terjaga," paparnya.
Lebih lanjut Azis mendukung Polri untuk mengusut tuntas dan terus mengungkap jaringan terorisme di tanah air.
Penangkapan sejumlah terduga teroris di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, disusul aksi penggerebekan dan penangkapan di Jalan Raya Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, setelah bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar perlu diperluas.
"Apresiasi atas kesigapannya (aparat)," tegas Azis.
Meski demikian, Azis berpesan bahwa fungsi intelijen harus terus ditingkatkan.
Polri dan BNPT harus mampu menggandeng semua elemen.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pengaruh kuat radikalisme dan ekstremisme harus dihentikan.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset