DPR: Industri Lokal Mesti Menjadi Tuan di Negeri Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina ketika Rapat Kerja dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) meminta untuk memperjelas definisi industri dalam negeri.
Menurutnya, perlu secara detail dijelaskan bahwa industri dalam negeri adalah yang berada dalam negeri. Termasuk infrastruktur di dalamnya baik manajemen maupun permodalannya hingga produk yang dihasilkan berasal dari komponen dalam negeri.
Saat ini, menurutnya, industry asing juga di sebut industri dalam negeri. Memang lokasinya berada di Indonesia, tetapi semua bahan baku hingga permodalan dari asing. sebagai contoh perusahaan MNC (Multi National Company).
“Kondisi saat ini, UMKM susah berkembang. Mereka yang jumlahnya 69 juta lebih unit usaha di Indonesia dengan daya serap hingga 121 juta pekerja, tidak banyak yang beranjak menjadi industri maju. Mayoritas jadi UMKM abadi,” kata Nevi.
“Di sini peran pemerintah strategis untuk memberi jalan memperkuat industri dalam negeri yang bahan bakunya dari UMKM-UMKM ini sehingga maju seperti Korea Selatan dimana usaha rakyatnya kini telah banyak mendunia," kata Nevi lagi.
Politikusi PKS ini melanjutkan saat ini sekitar 80 persen usaha yang besar dan bergerak di Indonesa dikuasai sama MNC. Karakter kebijakan perusahaan multinatioan, misal pengadaan bahan baku, akan ditentukan oleh induk perusahaan di luar negeri. Sehingga principal bahan baku tidak berani invest di Indonesia, apabila mereka tidak bisa suply ke MNC.
Anggota DPR asal Sumbar ini mempertanyakan bagaimana Pengawasan yang dilakukan oleh BKPM pusat terhadap pelaksanaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan PMDN untuk percepatan pencapaian target investasi bila kondisi masih seperti ini.
Perlu ada penguatan gerakan cinta NKRI pada persoalan ekonomi, bukan saja persoalan Hankam. Jangan sampai kita terjebak dalam permasalahan yang sama.
Nevi DPR mengatakan perlu dijelaskan bahwa industri dalam negeri adalah yang berada dalam negeri. Termasuk infrastruktur di dalamnya baik manajemen maupun permodalannya hingga produk yang dihasilkan berasal dari komponen dalam negeri.
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini